Banyak pengemudi yang enggan menggunakan Lampu Sein (atau lampu belok) untuk berbelok ke kiri. Hal ini mungkin terbiasa dengan rambu-rambu di perempatan lampu merah, yang tertulis "Belok Kiri Jalan Terus, atau Belok Kiri Boleh Langsung". Sehingga pemandangan yang akan Sobat lihat, saat mobil keluar dari Tol, dan lebih parah lagi saat keluar dari pintu Tol ke jalan biasa, dengan tidak menyalakan Lampu Sein
Sehingga banyak ditemukan di jalan, pengemudi yang hanya menggunakan Lampu Sein untuk belok kanan saja, terutama untuk belokan yang benar-benar belok dengan sudut minimal 60 derajat. Jika belokon kanan hanya serong sedikit (seperti huruf “Y”), maka mereka anggap tidak perlu untuk menggunakan Lampu Sein.
Lampu Sein yang sebenarnya adalah alat / bahasa berlalu-lintas, sehingga orang dibelakang kita tahu maksud arah mobil yang kita kendarai. Seperti, saat Sobat ingin mundur hendak masuk ke area parkir, pengemudi di belakang tau persis arah yang akan Sobat tuju.
Terimakasih sudah membaca & membagikan Berita OtO Indonesia